SPI Melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Dewan Pengawas BLU UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Kementerian Agama, Jakarta – SPI melaksanakan rapat koordinasi dengan Dewan Pengawas untuk melaporkan pelaksanaan pemilihan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2023 serta pemantauan Tindak Lanjut Hasil Temuan (TLHP) BPK RI dan Itjen Kemenag pada UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Rapat Koordinasi dengan Dewas merupakan, agenda tahunan dalam rangka, penguatan sistem pengawasan BLU pada UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Berlokasi di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta Pusat 10710, rapat koordinasi dilaksanakan di ruang rapat Biro Kepegawaian lantai 3, dihadiri oleh Rektor Prof. Dr. H. Wawan Wahyuddin, M.Pd., Ketua Dewas BLU, yang juga Kepala Biro Keuangan dan BMN Setjen Kemenag RI, Drs. H. Subarja, M.Pd, anggota Dewas Wilda Farah, SE, M.Si, Ak, CPA dari unsur professional Kantor Akuntan Publik, dan Ria Sartika Azahari, S.E., M.A. dari Kementerian Keuangan. Kepala SPI Drs. HS. Suhaedi, M.Si, dan Sekretaris SPI Rezky Mehta Setiadi, S.E., M.Ak beserta tim SPI UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten yang terdiri dari Irma Wardatul Jannah, SE, Dr. Faizal, MM, Edi Humaedi, SE., dan Jaka Laksana Tejasunarya, SE., M.Ak., serta beberapa tim dari biro Keuangan dan BMN Setjen Kemenag RI juga turut menghadiri rakor tersebut.

Dalam rapat pembahasan pemilihan KAP dan TLHP, Rektor mengamatkan bahwa KAP yang ditunjuk dapat membawa dampak positif bagi UIN SMH Banten khususnya dalam menciptakan akuntabilitas pelaporan keuangan BLU yang memadai, khususnya dalam mememukan potensi kerugian ekonomi universitas. Kemudian Dewas juga menegaskan bahwa dalam pemilihan KAP kedepannya harus dirancang pola atau strategi yang tepat sesuai kebutuhan universitas, sehingga KAP yang dipilih benar-benar menjadi partner Pimpinan BLU dan SPI untuk memberikan masukan dan bernilai tambah bagi kelangsungan tata kelola (good governance) bagi institusi kedepannya. Dalam hal TLHP, dewas juga mendorong agar UIN Sultan Maulana Hasanuddin untuk berupaya menyelesaikan saldo temuan yang masih ada. Perlu komitmen kuat dari masing-masing pihak terkait temuan untuk berupaya untuk menyelesaikan, agar temuan dapat selesai dan tidak menjadi beban pemimpin BLU selanjutnya. (rezky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *