Komitmen Kuat Lakukan Perbaikan Tahun 2024, Tim Remunerasi UIN SMH Banten menyelenggarakan Rapat Koordinasi

Kampus UIN, Serang – Tim Implementasi Remunerasi yang dibentuk melalui Keputusan Rektor Nomor 6 Tahun 2024, melaksanakan Rapat koordinasi perdana pada hari Rabu, 17 Januari 2024 di ruang rapat senat, Gedung Rektorat Lantai 2 UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Rapat dihadiri Kepala Biro AUPK Dr. Amrullah, M.Si., Ketua Tim Remunerasi Drs. H.S. Suhaedi, M.Si, yang didampingi oleh Sekretaris Tim Remunerasi Rezky Mehta Setiadi, S.E., M.Ak., beserta seluruh anggota tim Remunerasi yang terdiri dari unsur Biro AUPK meliputi para JFT bidang kepegawaian, keuangan dan perencanaan, kemudian Perwakilan pejabat dan Dosen Fakultas, serta SPI.

Materi agenda rapat, diantaranya membahas materi perubahan dalam revisi S-Kep Rektor 274 Tahun 2022 tentang pedoman implementasi Remunerasi UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Dalam rapat, disepakati terdapat beberapa materi perubahan dalam pedoman remunerasi, salah satunya adalah melakukan revisi terhadap tabel grading remunerasi. Hal ini merupakan respon terhadap adanya program pemerintah berupa rekrutmen tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta diangkatnya beberapa Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) yang sebelumnya belum terakomodir dalam sistem grading yang ada saat ini. Selain itu, dalam forum juga mendorong percepatan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten untuk melakukan Revisi KMK 48 tahun 2017. Hasil rapat diharapkan dapat memberikan dorongan bagi tim remunerasi untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam rangka penyempurnaan baik kebijakan maupun teknis implementasi remunerasi di tahun 2024. (rezky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *