Ruang Rapat Dit. PPK BLU, Jakarta – Sekretaris SPI, Rezky Mehta Setiadi mendampingi kepala Biro AUPK UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Amrullah dalam rapat pembahasan dan penilaian tarif layanan kolektif dalam bentuk RPMK Tarif Layanan Kolektif PTKIN BLU Kementerian Agama RI dimana UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menjadi salah satu perwakilan PTKIN. Kegiatan rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Dit PPKBLU, Gedung Prijadi Praptosuharjo I, Lt 5 Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat pada Rabu (19/06/2024).
Rapat ini merupakan rapat lintas eselon I antara Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan. Rapat penilaian atas usulan tarif layanan kolektif yang diajukan PTKIN BLU melalui Biro Keuangan dan BMN Setjen Kementerian Agama RI, diuji secara lintas eselon I Kementerian Keuangan RI yang diselenggarakan oleh oleh Subdit Tarif dan Remunerasi Dit.PPK BLU Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu RI dengan melibatkan eselon I lainnya diantaranya Biro Hukum Setjen Kemenkeu, Ditjen Anggaran, dan eselon I kemenkeu pusat lainnya. Sementara 4 PTKIN perwakilan per Zona diwakilkan oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Sunan Gunung Jati Bantung dari Zona III, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten dari Zona II, dan UIN Mataram dari Zona I.
Dalam rapat pembahasan menghasilkan sejumlah Keputusan dan Langkah lanjutan atas usulan PMK tarif layanan BLU PTKIN Kementerian Agama RI dimana pada prinsipnya tim penguji dari Kementerian keuangan menyetujui usulan RPMK Tarif layanan kolektif dengan beberapa catatan salah satunya adalah perlu adanya batas maksimum kenaikan tarif per zona, dan memastikan kembali ability to Pay dan willingness to pay khususnya pada mahasiswa on going dan calon mahasiswa, sehingga kebijakan penyesuaian tarif pada masing-masing PTKIN menyesuaikan hasil survey yang dihasilkan. Kemudian PMK tarif layanan dari jasa layanan akademik dan pendukung akademik (non UKT) kolektif pada PTKIN Kemenag RI yang nantinya diterbitkan maka secara otomatis PMK Tarif Layanan BLU pada 20 PTKIN akan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku (Rezky)