SPI dan Dewas Mengikuti Program Diklat di Pusdiklatwas BPKP RI Tahun 2024

Bogor, Jawa Barat – Satuan Pengawasan Internal (SPI) dan Dewas UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten berpartisipasi dalam program Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (Pusdiklatwas BPKP RI). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Rizen Padjadjaran, Kota Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 21 hingga 25 Oktober 2024.

Pelatihan ini diikuti oleh tim SPI yang terdiri dari Sekretaris SPI, Rezky Mehta Setiadi, serta anggota SPI lainnya, diataranya Faizal, Jaka Laksana Tejasunarya, Edi Humaedi, dan Irma Wardatul Jannah. Sementara Dewan Pengawas, mendelegasikan Sekretaris Dewan Pengawas UIN SMH Banten, Soliyah Wulandari untuk mengikuti pelatihan. Peserta lainnya yang juga mengikuti pelatihan ini dari instansi seperti Lemhanas, Bawaslu RI, Inspektorat Daerah Kota Bau-Bau, Inspektorat Daerah Kabupaten Semarang, dan Inspektorat Daerah Kabupaten Tangerang.

Selama lima hari, peserta menerima pembekalan dari Widyaiswara Pusdiklatwas BPKP RI yang menyampaikan 13 materi pokok terkait PIPK. Materi tersebut mencakup Gambaran Umum PIPK dan Konsep Dasar Penilaian PIPK, Overview Fraud Prevention, Penilaian PIPK Tingkat Entitas, Identifikasi Proses Utama dalam Pelaporan Keuangan, Identifikasi Risiko dan Pengendalian Pelaporan Keuangan, Penyusunan Matriks Risiko Pengendalian, Penilaian Efektivitas Rancangan Pengendalian, Pengujian Kesesuaian Implementasi Pengendalian dengan Rancangan,  Pengujian Atribut Pengendalian, Penarikan Simpulan Efektivitas Implementasi, Penilaian PIPK secara Keseluruhan, Penyusunan Laporan Penilaian PIPK, dan Tindak Lanjut Hasil Reviu/Penilaian PIPK.

Dalam salah satu sesi, peserta diajak memahami pentingnya fraud prevention atau pencegahan kecurangan dalam pelaporan keuangan, serta metode untuk mengidentifikasi risiko-risiko utama yang dapat mempengaruhi laporan keuangan organisasi.

“Penilaian PIPK bukan hanya soal pemenuhan kewajiban administrasi, tapi juga merupakan kunci bagi terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan,” ujar salah satu trainer, menekankan pentingnya implementasi yang efektif.

Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi anggota SPI dalam menerapkan PIPK di lingkungan UIN SMH Banten. Program ini juga bertujuan untuk memberikan peserta strategi implementasi PIPK yang efektif serta teknik penilaian yang lebih akurat. Dengan pemahaman yang mendalam, diharapkan SPI UIN SMH Banten mampu memperkuat tata kelola keuangan di tingkat entitas, sejalan dengan standar nasional.

Pelatihan berlangsung dalam suasana interaktif, di mana setiap peserta berpartisipasi dalam diskusi dan studi kasus. Mereka dilatih untuk menyusun Matriks Risiko Pengendalian dan melakukan uji atribut pengendalian, yang merupakan komponen krusial dalam menilai efektivitas pengendalian internal.

Secara keseluruhan, pelatihan ini menekankan pentingnya peningkatan kapabilitas pengawasan internal, yang diharapkan dapat memperkuat sistem keuangan di UIN SMH Banten dalam jangka panjang.

Dengan berakhirnya pelatihan pada 25 Oktober 2024, peserta membawa pulang pengetahuan baru dan strategi yang dapat langsung diimplementasikan di lingkungan UIN SMH Banten. Kegiatan ini dinilai krusial untuk memperkuat pengendalian internal, yang berdampak positif terhadap kualitas pelaporan keuangan institusi pendidikan.

“Melalui program ini, kami berharap UIN SMH Banten dapat lebih akuntabel dan transparan dalam pengelolaan keuangannya, sehingga mendukung pencapaian misi universitas,” tutup Soliyah Wulandari, Sekretaris Dewan Pengawas UIN SMH Banten. (Rezky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *