Dewas BLU kunjungi SPI UIN SMH Banten dalam rangka Percepatan penetapan KAP dan Pemantauan aktifitas bisnis BLU

Serang, Banten – SPI UIN Banten mendapatkan kunjungan kerja Dewan Pengawas BLU pada 25 September 2025. Kunjungan oleh Ketua Dewas BLU Dr. H. Subarja, M.Pd. , Sekretaris Dewas BLU Soliah Wulandari, M.Ak, dan 2 anggota dewas lainnya yaitu Ria Sartika Azahari, S.E., M.A. dan Wilda Farah, S.E. M.Si, AK, CPA. didasari oleh PMK Nomor 129/2020 pasal 217 huruf b yang menyebutkan bahwa salah satu tugas Dewas BLU adalah memantau dan memastikan bahwa tata kelola telah diterapkan secara efektif dan berkelanjutan, dan pasal 218 huruf I yakni menunjuk kantor akuntan publik.

Bertempat di ruang rapat SPI Lantai 2 Rektorat UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, acara ini juga di hadiri oleh Kepala Biro AUPK Dr. H. Zaenuri, S.Ag., M.A. , Kepala SPI Drs. HS. Suhaedi, M.Si, Sekretaris SPI Rezky Mehta Setiadi, S.E., M.Ak dan juga tim SPI UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten yang terdiri dari Irma Wardatul Jannah, SE, Edi Humaedi, SE., Jaka Laksana Tejasunarya, SE., M.Ak., Levi Septiani, S.E. , Rika Lusiana Surya, S.E. , Indri Yuliani, S.E. , dan Dede Sahudin, S.E.

Dalam sambutan Kepala Biro AUPK Dr. H. Zaenuri, S.Ag., M.A. mengucapkan selamat datang kepada Dewan Pengawas BLU dan meminta bimbingan terkait pengelolaan BLU “Selamat datang kepada para Dewan Pengawas BLU, harapannya kita dapat saling memberikan informasi dan menjalankan tugas dan fungsi masing-masing khususnya prihal dipengembangan bisnis. Dewas BLU memiliki peran yang luar biasa, untuk itu mohon bimbingannya untuk bekerja bersama-sama memajukan BLU karna ini merupakan pertama kali saya menjadi kepala biro di unit BLU”

Kemudianpertemuan ini dilaksanakan melalui diskusi terbuka, sekertaris SPI Rezky Mehta Setiadi, S.E., M.Ak menjelaskan overview percepatan penetapan kantor akuntan public.
Dilanjutkan dengan pemaparan rekomendasi yang diberikan oleh para Dewan Pengawas.

Ketua Dewas BLU Dr. H. Subarja, M.Pd. menyebutkan bahwa penting kiranya Akuntan Publik yang digunakan jasanya adalah Akuntan yang memberikan nilai tambah (added Value) dalam setiap penugasannya. Nilai tambah tersebut dapat dimungkinkan diberikan apabila Kantor Akuntan Publik memiliki pengetahuan dan penguasaan informasi proses bisnis pada suatu entitas yang di Audit.

Ria Sartika Azahari, S.E., M.A menambahkan bahwa proses unggah dokumen penunjukan & penetapan KAP pada aplikasi BIOS jangan sampai terlambat, serta perlu di komunikasikan dengan semua pihak atas sisi positifnya BLU UIN SMH Banten yang sudah berjalan.

Wilda Farah, S.E. M.Si, AK, CPA. juga mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran negara harus berprinsip pada efektifitas dan efiesien. Serta Sekretaris Dewas BLU Soliah Wulandari, M.Ak, berpesan agar SPI mengkomunikasikan dengan pimpinan untuk fokus pada 9 box compliance.

Ditutup dengan sambutan Kepala Satuan Pengawasan Internal, Drs. HS. Suhaedi, M.Si, mengucapkan terima kasih kepada Dewas BLU. “Terimaksih kepada tim Dewas BLU yang sudah berkunjung hari ini, bersama-sama kami di SPI akan terus mendampingi dan menjadi perpanjangan tangan Dewas BLU”.

Pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan efektifitas proses penetapan KAP yang memiliki nilai tambah (value added) bagi UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *