Serang, Banten – Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten melaksanakan kegiatan Reviu Rencana Kerja Anggaran Pagu Definitif Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung 8 hari dimulai sejak tanggal 11 September 2025 hingga 24 September 2025 yang bertempat di Ruang Rapat Kepala Biro AUPK UIN SMH Banten.
Reviu RKA ini dilakukan pada 18 unit kerja, yang terdiri dari 2 biro, 6 fakultas, 1 pascasarjana, 2 lembaga, SPI, dan 6 UPT dengan metode wawancara dan konfirmasi/klarifikasi langsung kepada pimpinan unit kerja atas usulan RKA tahun 2026. Selain SPI, kegiatan ini juga melibatkan Lembaga Penjamin Mutu (LPM), serta JFT Ahli pada Perencanaan dan Keuangan.
Selama proses reviu, SPI dan Bagian Perencanaan menelaah dokumen secara mendalam serta menyampaikan catatan dan rekomendasi perbaikan terkait ketepatan alokasi dan efektivitas penggunaan anggaran. Selain itu, SPI juga memberikan rekomendasi perbaikan agar dokumen RKA-KL dapat disusun lebih akurat, efisien, dan sesuai prinsip akuntabilitas.
Usulan RKA dari unit kerja harus disusun dengan mempertimbangkan aspek-aspek yang meliputi kebijakan penyusunan anggaran tahun 2026, Rencana Strategis (Renstra) UIN SMH Banten, regulasi/peraturan tentang Standar Biaya Masukan (SBM), Indikator Kinerja Utama (IKU) anatara pejabat yang bersangkutan dengan atasan langsung, Perkin antara Rektor dengan Dirjen Pendis, Kontrak Kinerja Rektor dengan Dirjen Perbendaharaan, serta indikator-indikator kriteria akreditas baik akreditas Program Studi maupun akreditas Universitas.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk pengawasan internal, tetapi juga sarana pendampingan agar penyusunan anggaran lebih terarah, sesuai regulasi, dan berorientasi pada outcome.
Hasil Reviu SPI diharapkan dapat memberikan masukan dan rekomendasi perbaikan usulan RKA sehingga dapat efektif mencapai aspek-aspek prioritas pimpinan pada tahun 2026.