Serang, Banten – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menyelenggarakan Entry Meeting Audit Kinerja dan Operasional Inspektorat Jendral Kemenag di Ruang Rapat Rektor Lt.1 Gedung Rektorat Kampus 2 UIN SMH Banten Jl. Syech Nawawi Al-Bantani, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, Rabu (9/7/25).
Rapat yang dihadiri oleh pejabat pengelola dan teknis UIN SMH Banten dan Tim Audit dari Inspektorat Jendral Kemenag ini dimulai pada pukul 10.30 WIB. Pejabat pengelola dan teknis UIN SMH Banten yang hadir dalam rapat diantaranya Wakil Rektor II, Kepala Biro AUPK, Kepala SPI, Para Wakil Dekan 2, Wakil Direktur Pasca, Ketua LPM, Ketua LP2M, Para Kabag, Kepala UPT Mahad Al Jamiah, dan tim SPI UIN SMH Banten. Sementara, Tim Auditor yang berasal dari Inspektorat Jendral Kemenag Wilayah IV hadir sebanyak 10 orang, yang terdiri dari 2 tim, dengan ketua tim Deden Suhendar dan Nazmah Auliani Dewi.
Dibuka dengan paparan Ketua Tim Audit, Deden Suhendar menjelaskan bahwa Audit ini menjadi bagian dari program pengawasan kinerja berbasis tugas dan fungsi (tupoksi) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama. “Audit versi 2.0 menitikberatkan pada pelaksanaan Tugas dan Fungsi ASN. Semuanya difokuskan pada manajemen, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi” tutur Deden. Ia juga menyatakan bahwa kegiatan Entry Meeting pada hari ini merupakan tahapan awal dari proses Audit, dimana untuk tahapan audit kinerja dan operasional ini akan dilaksanakan sekurangnya 5 tahap, yakni Entry Meeting, kemudian proses audit, penyampaian notisi, ekspose hasil audit, dan terakhir adalah laporan hasil audit.
Dalam paparannya Deden Suhendar juga menjelaskan perbedaan audit kinerja dengan audit yang lain. “Berbeda dengan audit lain, dalam audit kinerja ini kita menilai 3E yaitu Ekonomis, Efisiensi, Efektifitas, serta ketaatan pada peraturan. Jadi kita akan melihat kondisi dengan kriteria yang ada, apa memang betul seluruh kegiatan sudah dilaksanakan dengan peraturan yang ada”. Selanjutnya, Deden juga menyampaikan indikator dan bobot penilaian kinerja yang menjadi aspek penilaian dalam audit kinerja. Nantinya laporan hasil audit kinerja 2.0 akan menampilkan nilai akhir dengan kategori >90 s.d 100 Sangat 3E, >75 s.d 90 3E, >60 s.d 75 Cukup 3E, >50 s.d 60 Kurang 3E, ≤50 Tidak 3E.
Setelah paparan tim Itjen, Warek 2 Bidang Administrasi Umum Dr. H. Subhan, M.Ed. memberikan penyampaian berupa dukungannya terhadap kegiatan audit ini. Beliau menekankan pentingnya segera melengkapi data-data yang diperlukan pihak Inspektorat Jendral Kemenag. “Kami menyambut dengan hangat kehadiran Bapak-Ibu Inspektorat, sambutan hangat ini dapat dibuktikan dengan kelengkapan data yang ada, untuk itu saya harap seluruh pihak dapat segera melengkapi data dan memiliki kesiap-siagaan untuk melayani Bapak Ibu Irjen dalam keperluan Audit ini.”
Senada dengan Warek 2, Kepala Biro AUPK Dr. H. Zaenuri, S.Ag., M.Hum juga memberikan dukungan serta menekankan melengkapi data-data. “Apa yang diperlukan penuhi, siapkan, dan berikan yang terbaik. Semoga sesuai dengan harapan dan hasilnya dapat memberikan dampak bagi UIN SMH Banten untuk bersaing secara nasional.”
Kegiatan Audit Kinerja dan Operasional Tahun 2024 oleh Itjen Kemenag RI ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten dan akan berlangsung selama 10 hari, dengan melibatkan Satuan Pengawasan Intern (SPI) sebagai mitra strategis dalam pengawasan internal kampus.